Dari pengembangan pemeriksaan, penyidik berhasil menelusuri rantai distribusi barang ilegal tersebut. Jejak investigasi mengarah ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana seorang koordinator penerima barang berinisial I turut diamankan.
Edy Suranta Sitepu menambahkan bahwa seluruh barang bukti dan para saksi telah diamankan. Proses gelar perkara akan segera dilakukan oleh penyidik untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus ini.
Pengembangan Kasus hingga ke Bandung Barat
Investigasi tidak berhenti di Jakarta. Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus hingga ke daerah Padalarang, Bandung Barat. Dalam operasi lanjutan ini, polisi kembali mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang bukti, termasuk dua unit truk engkel, tiga mobil boks, dan satu mobil Avanza. Selain itu, tujuh orang yang berperan sebagai sopir dan kenek juga turut diamankan. Dari penggerebekan di Bandung Barat ini, polisi menyita tambahan 184 bal pakaian bekas impor ilegal.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita, beserta para saksi dan tersangka, telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam guna mengungkap jaringan dan modus operandi secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Bus Rute Lampung-Bekasi Hangus Terbakar di Jalan Diponegoro, Seluruh Penumpang Selamat
Isra Miraj: Saat Waktu Tak Lagi Jadi Patokan
Bambang Tri Mulyono Kembali ke Meja Hijau, Gugat Ijazah Presiden di Ulang Tahunnya
Tito Karnavian Kualat Lupa Sebut Nama Purbaya di Rapat Satgas Aceh