KPK Periksa Istri Kasat Lantas Batu, Dalami Aset Korupsi Heri Gunawan

- Sabtu, 15 November 2025 | 12:00 WIB
KPK Periksa Istri Kasat Lantas Batu, Dalami Aset Korupsi Heri Gunawan

KPK Dalami Pengetahuan Istri Kasat Lantas Batu Soal Aset Korupsi Heri Gunawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Melissa B Darbang, istri Kasat Lantas Polres Batu, mengenai aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersangka Heri Gunawan.

Penyelidikan ini dilakukan saat Melissa menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 13 November 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa fokus pemeriksaan adalah untuk mendalami pemahaman saksi terkait kepemilikan aset tersangka.

"Didalami pengetahuannya terkait aset tersangka," tegas Budi Prasetyo dalam keterangan persnya pada Sabtu, 15 November 2025.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK memandang Melissa sebagai pihak yang memiliki informasi penting untuk melacak alur dana dan kepemilikan aset yang diduga hasil kejahatan korupsi. Melissa, yang juga merupakan anggota Bhayangkari, menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Usai pemeriksaan, Melissa tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang menunggu. Ia langsung meninggalkan gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan mengenai materi pemeriksaan maupun hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Heri Gunawan, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, diduga menerima suap sebesar Rp 15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR kepada yayasan-yayasan fiktif.

KPK saat ini mengembangkan penyelidikan dengan fokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Uang hasil korupsi tersebut diduga telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuknya menjadi berbagai jenis aset.

Selain Melissa, KPK juga memeriksa dua tenaga ahli Heri Gunawan, yaitu Martono dan Helen Manik, dalam rangka penelusuran aset. Langkah pemeriksaan terhadap berbagai saksi kunci ini menunjukkan komitmen KPK untuk memburu dan menyita aset hasil korupsi guna memulihkan kerugian negara.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar