Polres Bogor Ungkap Pembunuhan Berencana Sopir Taksi Online, Dua Pelaku Diamankan
Polres Bogor berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap seorang sopir taksi online berinisial Ujang Adiwijaya (42). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di ruas Tol Jagorawi KM 30 pada Senin malam, dengan kaki, tangan, dan mulut yang terikat lakban.
Profil dan Penangkapan Pelaku
Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial RS dan AH. Keduanya diketahui berasal dari Cianjur dan berdomisili sementara di Depok. Proses penangkapan dilakukan oleh anggota kepolisian di salah satu lokasi yang diduga sebagai makam keramat di wilayah Cianjur.
Hasil Autopsi dan Motif Kejahatan
Berdasarkan keterangan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, hasil pemeriksaan autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya tewas. Barang-barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang. Wikha menyatakan bahwa motif utama kejahatan ini diduga kuat akibat desakan ekonomi yang dialami pelaku, yang berprofesi sebagai kuli serabutan.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sopir Taksi Online Ujang Wijaya: Motif, Modus, dan Penangkapan Pelaku
Modus Baru Pencurian Motor Yamaha R25 di Bandar Lampung: Stang Dikunci pun Didorong
Transformasi Pasar Tradisional Jakarta: PATAKA Institute Dukung Digitalisasi 153 Pasar
Sinta Nuriyah Wahid Desak Netralitas Polri: Tuntutan GNB untuk Reformasi Kepolisian