Imbauan Mendikbud: Sistem Keamanan Penjemputan Anak PAUD, TK, & SD Wajib Diperketat

- Kamis, 13 November 2025 | 18:48 WIB
Imbauan Mendikbud: Sistem Keamanan Penjemputan Anak PAUD, TK, & SD Wajib Diperketat

Meskipun banyak kasus kehilangan anak terjadi di lingkungan permukiman saat anak bermain tanpa pengawasan, Mu’ti menegaskan bahwa sekolah tidak boleh lengah. Penguatan sistem keamanan internal di lingkungan satuan pendidikan, terutama bagi peserta didik usia muda, adalah sebuah keharusan.

“Sekolah disarankan untuk memiliki dan mendokumentasikan data siapa saja yang berhak mengantar dan menjemput setiap siswa. Pencatatan yang baik merupakan langkah preventif yang sangat efektif,” tambahnya.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Keamanan Anak

Selain peran sekolah, Mu’ti juga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Penguatan budaya saling menjaga dan kewaspadaan sosial di tingkat lingkungan, seperti Rukun Tetangga (RT), dinilai dapat menjadi benteng tambahan untuk mencegah tindak kriminal terhadap anak.

“Mari kita tingkatkan semangat kekeluargaan dan kewargaan. Setiap anak di lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama. Dengan saling menjaga, kita dapat menciptakan ruang yang lebih aman bagi seluruh anak, bukan hanya anak kita sendiri,” pungkas Mu’ti menutup pernyataannya.


Halaman:

Komentar