Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ujang Adiwijaya, Pengemudi Taksi Online di Tol Jagorawi

- Kamis, 13 November 2025 | 15:42 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ujang Adiwijaya, Pengemudi Taksi Online di Tol Jagorawi
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ujang Adiwijaya di Tol Jagorawi - Korban Ditemukan Terikat

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Online di Tol Jagorawi

Kepolisian Resor Bogor berhasil menangkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pembunuhan Ujang Adiwijaya. Korban yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di pinggir Jalan Tol Jagorawi KM 30, wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Senin malam.

Saat ditemukan, keadaan Ujang Adiwijaya sangat memprihatinkan. Kedua tangan dan kakinya terikat, demikian pula mulutnya. Temuan ini langsung memicu penyelidikan intensif oleh jajaran polisi.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengonfirmasi perkembangan terbaru ini. "Benar, sudah diamankan. Sore ini akan dirilis," ujarnya pada hari Kamis, menegaskan bahwa tersangka telah berhasil diamankan.

Motif dan Identitas Pelaku Masih Diselidiki

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menutup rapat motif di balik pembunuhan keji ini. Identitas pelaku juga belum diungkap ke publik sementara penyelidikan untuk mengungkap motif pasti dan alur kejadian masih terus berlanjut.

Barang Berharga Korban Dilaporkan Hilang

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, memberikan keterangan penting lainnya. Ia menyatakan bahwa sejumlah barang milik korban diduga kuat diambil oleh pelaku.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban terakhir kali diketahui menemui sebuah kendaraan roda empat. Sebagai pengemudi taksi daring, korban juga diketahui memiliki beberapa barang berharga, yang saat kami temukan di TKP, barang-barang tersebut sudah tidak ada. Kami menduga barang-barang itulah yang menjadi sasaran pelaku," jelas Anggi pada hari Rabu.

Penyelidikan polisi semakin menguatkan bahwa korban, Ujang Adiwijaya, memang berprofesi sebagai pengemudi taksi online sebelum akhirnya menjadi korban kejahatan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar