BICARA BERITA - Joe Biden, Presiden Amerika Serikat, kembali mengizinkan penjualan senjata ke Israel tanpa persetujuan Kongres.
Penjualan senjata AS ke Israel itu dilaporkan senilai 147,5 juta dolar AS, sebagaimana dilaporkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan kepada Kongres bahwa ia telah membuat keputusan darurat kedua dalam waktu kurang dari sebulan.
Keputusan darurat penjualan senjata kepada Israel ini disetujui oleh Presiden Biden meskipun tanpa melalui Kongres.
Kebijakan ini dilakukan oleh Presiden Biden dan Menlu Antony Blinken tersebut karena situasi darurat Israel yang membutuhkan amunisi segera di Perang Gaza.
Artikel Terkait
Latihan Militer Tiga Negara di Afrika Selatan: Sinyal di Tengah Gejolak Global
Trump Klaim Hanya Moralitas Pribadi yang Bisa Menghentikannya
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global