Cara Daftar IKD Online Lewat HP Begitu Mudah. Mulai 1 Januari 2024, Fotokopi KTP Tidak Berlaku ! Sahabat, Sudah Buat Identitas Kependudukan Digital ?

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 12:30 WIB
Cara Daftar IKD Online Lewat HP Begitu Mudah. Mulai 1 Januari 2024, Fotokopi KTP Tidak Berlaku ! Sahabat, Sudah Buat Identitas Kependudukan Digital ?

murianetwork.com - Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Hal ini sesuai isi dari Permendagri No. 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2.

Oh ya, terhitung mulai tahun depan, 1 Januari 2024 fotokopi KTP resmi tidak berlaku lagi untuk persyaratan hingga keperluan berkas lain. Penggantinya adalah IKD.

Selain KTP-el dalam IKD juga terdapat biodata Penduduk, kartu keluarga, surat keterangan Kependudukan, dokumen lainnya (seperti BPJS, NPWP, NIP, dan lain-lain) sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Baca Juga: Apa Solusi KTP Belum Jadi saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023 ? Wajib Tahu Sahabat, Biar Nggak Salah Paham

Berikut ini cara daftar IKD Online lewat HP :


Halaman:

Komentar