JAKARTA, murianetwork.com - Adanya temuan dari Migrant Care yang dilanjutkan dengan pernyataan dari Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang membenarkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan telah lebih dulu menggelar Pemilu 2024. Hal ini disoroti Lia Sundah Suntoso, pengacara Indonesia di New York, AS.
Dia mengatakan bahwa kelalaian KPU itu berpotensi merugikan seluruh rakyat Indonesia.
Lia, yang pernah mengamati langsung proses Pilpres di AS ini menjelaskan bahwa dalam proses pemilihan umum, integritas dan kepercayaan publik terhadap KPU sangatlah penting.
Baca Juga: Dengan Perasaan Takut, Ratri Mendekati Panggiring
Kelalaian KPU yang mengakibatkan kontroversi ini pun dibandingkan dengan peristiwa yang terjadi pada Pilpres yang lalu di negeri Paman Sam.
Diketahui, para pendukung Donald Trump menyerang gedung MPR AS Capitol Hill pada 6 Januari 2021 lalu. Sebelum penyerangan terjadi, diinformasikan Trump telah menelepon Menteri Dalam Negeri negara bagian Georgia Brad Raffensperger yang satu partai dengannya untuk memutarbalikkan hasil Pilpres di negara bagian tersebut yang akhirnya ditolak mentah-mentah.
Artikel Terkait
Macron Serukan Koalisi Kemerdekaan untuk Lawan Dominasi AS dan China
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Jet Tempur AS, Bantah Klaim Trump Soal Pertahanan Udara
Akademisi Soroti Troll Army sebagai Alat Baru Propaganda Politik di Era Digital
Trump Ancam Rebut Pulau Kharg, Ultimatum AS ke Iran Berakhir 6 April