murianetwork.com - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah 2024.
Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.
Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.
Penerimaan permohonan bantuan berlangsung pada 23-31 Januari 2024.
Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024.
Tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.
Artikel Terkait
Standar Ganda IOC Terbongkar: Mengapa Boikot Rusia Boleh, Larangan Israel Dilarang?
Netanyahu Buka Suara Soal Turki Masuk Gaza, Didampingi Langsung Wapres AS!
Truk BBM Terguling dan Dijarah, 29 Nyawa Melayang dalam Ledakan Mengerikan
China Bela Proyek Whoosh: Manfaat untuk Publik yang Tak Terhitung Angkanya!