Pemerintah Papua Nugini telah mengumumkan keadaan darurat selama 14 hari di Port Moresby mulai Kamis malam.
Baca Juga: Pilot British Airways Diculik, Diserang dan Dirampok Saat Transit di Afrika Selatan
Saat ini WNI khususnya pekerja migran sudah hidup aman di rumahnya masing-masing, termasuk di mess perusahaan, dan terus diawasi oleh KBRI.
"Memang benar, untuk memastikan keberadaan dan keamanan Kedubes RI selalu memonitor," ujar Andriana.
Ia mengatakan, pihaknya masih mencari tahu berapa jumlah pekerja migran yang ada di Papua Nugini dan apa kebijakan perusahaan pasca kerusuhan.
Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Maxime Bouttier Meninggal Dunia
"Kami juga memonitor dampak bagi pekerja migran yang tempat kerjanya dijarah dan dibakar," kata Andriana.
Kerusuhan terjadi di Port Moresby dan beberapa kota di Papua Nugini pada Rabu, 10 Januari 2024.
Kerusuhan terjadi setelah polisi dan pegawai negeri melakukan pemogokan karena pemotongan gaji hingga $100 (sekitar Rp 1,5 juta).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: alonesia.com
Artikel Terkait
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer
Obama Tegaskan Tak Ada Bukti Kunjungan Alien ke Bumi Saat Ia Presiden