Mantan Bos Olahraga China Divonis Mati, Rp556 Miliar Suap Menggantung Nyawanya

- Rabu, 10 Desember 2025 | 09:25 WIB
Mantan Bos Olahraga China Divonis Mati, Rp556 Miliar Suap Menggantung Nyawanya

Pedang keadilan di China kembali tajam mengayun. Kali ini, sasarannya adalah Gou Zhongwen, mantan orang nomor satu di dunia olahraga negara itu. Usianya 68 tahun, dan vonis untuknya sungguh berat: hukuman mati.

Namun begitu, ada penangguhan dua tahun. Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng di Jiangsu yang menjatuhkan putusan itu pada Senin lalu. Mereka menyatakan Gou terbukti melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaannya secara masif. Skalanya, luar biasa besar.

Angka-Angka yang Sulit Dibayangkan

Dari sidang terungkap, antara 2009 hingga 2024, Gou menerima suap senilai 236 juta yuan. Kalau dirupiahkan, itu setara dengan Rp556 miliar. Jumlah yang fantastis.

Uang haram itu didapat dengan cara memanfaatkan jabatannya. Ia memuluskan proyek dan urusan bisnis untuk pihak-pihak tertentu. Dampak perbuatannya dinilai sangat parah, menyebabkan kerugian publik yang signifikan. Tak cuma harta, karir politiknya pun tamat. Hak politiknya dicabut seumur hidup dan semua asetnya disita negara.

Perbuatannya bukan cuma saat jadi menteri olahraga dari 2016 sampai 2022. Boroknya ternyata lebih tua. Saat masih jadi Wakil Wali Kota Beijing sekitar 2012-2013, ia juga terlibat penyalahgunaan wewenang. Untuk kasus lama ini, ia dihukum lima tahun penjara secara terpisah.

Semua vonis itu kemudian digabung. Jadilah hukuman mati dengan penangguhan dua tahun.

Nasib di Balik Penangguhan

Lalu, apa arti penangguhan itu? Dalam hukum China, ini semacam kesempatan terakhir. Gou mendapat keringanan karena kooperatif selama persidangan. Ia mengaku bersalah, menyesal, bahkan mengungkap aliran suap yang belum diketahui penyidik. Ia juga mengembalikan semua uang hasil korupsi plus bunganya ke negara.


Halaman:

Komentar