Klaim Istri Gubernur Riau: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan OTT, Tapi Tabungan Anak

- Kamis, 13 November 2025 | 10:00 WIB
Klaim Istri Gubernur Riau: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan OTT, Tapi Tabungan Anak
Fakta Uang Sitaan KPK dari Gubernur Riau: Tabungan Anak atau Hasil OTT? - Analisis Lengkap

Fakta Uang Sitaan KPK dari Gubernur Riau: Tabungan Anak atau Hasil OTT?

Istri Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya buka suara mengenai uang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa suaminya. Henny Sasmita, sang istri, mengungkapkan fakta mengejutkan tentang asal-usul uang tersebut.

Curhat Istri Abdul Wahid ke Ustadz Abdul Somad

Usai penetapan suaminya sebagai tersangka, Henny Sasmita langsung mendatangi Pesantren Az Zahra milik Ustadz Abdul Somad (UAS) di Rimbo Panjang. Ia mencari kekuatan dan minta doa restu untuk menghadapi persidangan yang akan dijalani suaminya.

Menurut penuturan Ustadz Alnofiandri Dinar, sahabat dekat Abdul Wahid, Henny berada dalam kondisi syok dan trauma berat. Ia meyakini suaminya tidak mungkin melakukan tindak pidana korupsi seperti yang dituduhkan.

"Dia terpukul dengan kejadian itu. Sangat syok serta kaget sekali dengan kejadian ini. Selama di dunia politik sudah lebih 20 tahun, belum pernah ada track record informasi miring terhadap Abdul Wahid," ujar Alnofiandri.

Klaim Uang Sitaan KPK Adalah Tabungan Keluarga

Henny Sasmita membantah keras tuduhan bahwa uang sitaan KPK berasal dari kegiatan haram. Menurutnya, uang dalam bentuk Poundsterling dan Dolar AS yang disita di kediaman mereka di Jakarta adalah tabungan keluarga yang dikumpulkan sejak lama.

"Dari informasi beliau, uang itu sengaja ditabung, yang ditargetkan untuk berobat anak beliau. Sebagian merupakan SPPD dan dana yang sisa dulu, disimpan dalam bentuk valuta asing," jelas Alnofiandri.

Alnofiandri menegaskan bahwa jumlah uang 800 juta Rupiah yang disita merupakan jumlah yang wajar bagi seorang pengusaha dan politikus seperti Abdul Wahid. Ia menekankan bahwa uang tersebut adalah dana simpanan pribadi, bukan hasil setoran ilegal.

Kembali Bekerja di Tengah Tekanan Mental

Dengan status nonaktif sebagai gubernur, Henny Sasmita memutuskan untuk kembali menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Penghubung Riau di Jakarta. Meski dalam kondisi mental yang terpukul, ia bertekad untuk kuat menghadapi cobaan ini.

"Saya harus kuat dan saya harus kuatkan anak saya dan saya harus kembali bekerja. Saya tidak akan peduli apa nanti cakap orang," ujar Henny melalui Alnofiandri.

Bantahan Terhadap Semua Tuduhan

Melalui Alnofiandri, keluarga Abdul Wahid membantah semua tuduhan yang dilayangkan KPK. Mulai dari jatah preman proyek hingga setoran jabatan, semuanya dinyatakan tidak benar.

Pihak keluarga meminta masyarakat Riau untuk berbaik sangka dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap Abdul Wahid dapat dibebaskan dari segala tuduhan.

Fakta Uang Sitaan KPK Senilai Rp 1,6 Miliar

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang saat OTT terhadap Abdul Wahid. Rinciannya meliputi Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa uang dalam bentuk Dollar AS dan Pound Sterling disita di rumah Abdul Wahid di Jakarta, sementara uang Rupiah disita di Riau.

"Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," tegas Budi.

Pengembangan Kasus dan Penggeledahan

KPK terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Penyidik telah menyambangi kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR Riau, rumah dinas, hingga rumah pribadi Abdul Wahid.

Pada Rabu (12/11/2025), tim KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas BPKAD Provinsi Riau. Proses penggeledahan berlangsung selama enam jam lebih, namun tidak banyak barang bukti yang dibawa penyidik.

Kasus OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terus berkembang, sementara keluarga tetap pada pendirian bahwa uang sitaan KPK adalah tabungan sah untuk keperluan keluarga, khususnya biaya pengobatan anak.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar