KPK Bongkar Modus Mark-Up Harga Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh

- Senin, 10 November 2025 | 18:50 WIB
KPK Bongkar Modus Mark-Up Harga Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh - MURIANETWORK.COM

KPK Bongkar Modus Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan titik terang dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa fokus penyelidikan yang telah berjalan sejak awal 2025 adalah pada proses pengadaan dan pembebasan lahan.

Modus Mark-Up Harga Lahan

Asep Guntur menjelaskan bahwa materi penyelidikan berpusat pada indikasi praktik korupsi dalam pembebasan lahan, bukan pada proses konstruksi kereta cepat itu sendiri.

"Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen, yang kita lidik itu terkait dengan pembebasan lahannya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).

Oknum Manfaatkan Proyek untuk Keuntungan Pribadi

Lebih lanjut, Asep membeberkan bahwa dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh, terdapat oknum-oknum yang diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.

"Artinya misalkan, pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Yang harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin," tegas Asep.

Pernyataan ini menegaskan bahwa dugaan korupsi berpusat pada praktik mark-up atau penggelembungan harga lahan yang menyebabkan kerugian pada keuangan negara.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar