"Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen, yang kita lidik itu terkait dengan pembebasan lahannya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).
Oknum Manfaatkan Proyek untuk Keuntungan Pribadi
Lebih lanjut, Asep membeberkan bahwa dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh, terdapat oknum-oknum yang diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.
"Artinya misalkan, pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Yang harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin," tegas Asep.
Pernyataan ini menegaskan bahwa dugaan korupsi berpusat pada praktik mark-up atau penggelembungan harga lahan yang menyebabkan kerugian pada keuangan negara.
Artikel Terkait
KPK Didesak Usut Perry Warjiyo dalam Kasus Dana Sosial BI
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Potongan Hukuman untuk Koruptor Rp 300 Triliun
Sorotan Ijazah Palsu: Setelah Hellyana, Kini Giliran Jokowi yang Ditagih Publik
Kafe-Kafe Ridwan Kamil Jadi Sorotan KPK, Diduga Tak Masuk Laporan Kekayaan