"Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan. Karena ini ada beberapa komponen, yang kita lidik itu terkait dengan pembebasan lahannya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).
Oknum Manfaatkan Proyek untuk Keuntungan Pribadi
Lebih lanjut, Asep membeberkan bahwa dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Whoosh, terdapat oknum-oknum yang diduga memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar.
"Artinya misalkan, pengadaan lahan nih, orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi. Yang harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin," tegas Asep.
Pernyataan ini menegaskan bahwa dugaan korupsi berpusat pada praktik mark-up atau penggelembungan harga lahan yang menyebabkan kerugian pada keuangan negara.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar