Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Honda Scoopy Korban Penggelapan
Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara. Kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana penggelapan.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban pada 22 Oktober 2025. Laporan tersebut mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan. Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan," ujar AKP Hitler Napitupulu.
Pelaku Ternyata Adik Ipar Korban
Terlapor dalam kasus penggelapan motor ini adalah Rika Ivana, yang merupakan adik ipar korban sendiri. Pelaku diketahui telah menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi B-4852-UFI tahun 2025 kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Nama dan Perannya Terungkap
Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok, Motifnya Diduga Kuat Akibat Cemburu
Tokoh Adat Badui Desak Pelaku Pembegalan Repan di Rawasari Serahkan Diri
Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Kata Kuasa Hukum Soal Banding