Kejari Bandung Periksa Ketua DPD Nasdem Terkait Dugaan Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah memeriksa Rendiana Awangga, Ketua DPD Nasdem Kota Bandung, pada Selasa (4/11/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang juga menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang telah diperiksa sebelumnya pada Jumat (31/10/2025).
Lima Saksi Diperiksa Kejaksaan
Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi. Kelima saksi tersebut terdiri dari dua orang PNS Pemkot Bandung, dua orang dari kalangan swasta, dan Rendiana Awangga sendiri. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Tumpal menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan, delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diperiksa. Saat ini, tahapan telah berlanjut ke penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Kejaksaan menyatakan bahwa penetapan tersangka belum dilakukan karena pihaknya berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam mengusut kasus ini. Mereka ingin memastikan semua bukti terkumpul dan kasusnya benar-benar jelas sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Upaya Pengungkapan Kasus
Kejari Kota Bandung terus berupaya mengungkap dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan siapa pelaku yang seharusnya bertanggung jawab. Meski demikian, detail materi atau pokok perkara yang sedang diselidiki belum dapat diungkapkan kepada publik untuk kepentingan proses hukum.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar