Preman Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi Ditangkap Usai Minta Rp 300 Ribu Per Hari

- Minggu, 02 November 2025 | 17:20 WIB
Preman Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi Ditangkap Usai Minta Rp 300 Ribu Per Hari

Sebagai barang bukti, polisi menyita uang tunai senilai Rp 300 ribu yang baru saja diterima pelaku dari dua petugas parkir berinisial T dan A.

Profil dan Latar Belakang Tersangka

Tersangka diduga merupakan mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah dirumahkan beberapa waktu sebelum kejadian. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif dan kemungkinan ada korban lain.

Polisi Selidiki Jaringan dan Imbau Korban Lain

Penyidik masih menelusuri apakah aksi pemerasan ini dilakukan secara solo atau melibatkan pihak lain. Kasus ini menarik perhatian publik karena terjadi di lokasi strategis, yaitu jantung kota Bukittinggi, dan korbannya adalah petugas parkir Pemda.

Kompol Anidar mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang mungkin pernah mengalami tindakan serupa, untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.


Halaman:

Komentar