Residivis Curanmor di Surabaya Terbakar Usai Ditangkap Warga di Jojoran Gubeng
Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami luka bakar serius setelah ditangkap warga di kawasan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Pelaku berinisial RK yang merupakan residivis ini berulang kali keluar masuk penjara.
Profil Kriminal Pelaku Curanmor Surabaya
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengonfirmasi bahwa pelaku memiliki catatan kriminal di sejumlah wilayah di Kota Surabaya. "Kebetulan memang pelaku ini residivis. Kami punya datanya, beberapa kali terlibat kasus di wilayah Surabaya," ujar Eko pada Kamis (30/10).
Kronologi Penangkapan dan Kejadian Pembakaran
Kejadian bermula ketika pelaku diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah indekos di Jalan Jojoran III, Gubeng. Aksi curanmor ini gagal setelah pemilik kendaraan memergoki dan berteriak, sehingga mengundang perhatian warga setempat.
Massa berhasil menangkap satu dari dua pelaku dan melaporkannya ke Command Center 110. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah dalam keadaan ditangkap warga. Tak lama kemudian, terjadi insiden yang menyebabkan tubuh pelaku terbakar.
Artikel Terkait
Nadiem Bongkar Angka Sebenarnya di Balik Polemik Laptop Rp10 Juta
Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Haji Tembus Triliunan
Kasus Nikel Konawe Utara Bergulir Lagi, Rumah Mantan Menteri Digeledah Kejagung
Roy Suryo Siap Balas Lapor, Konflik Hukum Panas Lagi