Komitmen Erwin Terhadap Pemberantasan Korupsi
Sebagai pejabat publik, Erwin menyatakan berpegang teguh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menegaskan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi di tubuh Pemkot Bandung.
Pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025. Dasar pemeriksaan ini adalah surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober 2025.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Selain memeriksa Erwin, tim penyidik Kejari Kota Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung. Dari kegiatan ini, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari dokumen fisik serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop.
Artikel Terkait
Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kuota Haji Tambahan Jadi Sorotan
Dua Kubu Bertemu di Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Jokowi
Kasus Solar Murah Rp2,5 Triliun: Mengapa Kejagung Tak Berani Sentuh Perusahaan Besar?
Viral Ujaran Kebencian, Polda Jabar Lacak Pemilik Akun Resbob