KPK Didorong Tetapkan Jokowi dan Luhut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan untuk segera menetapkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Desakan ini disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi langkah KPK yang telah memulai penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Whoosh sejak awal tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Muslim Arbi menegaskan bahwa KPK harus segera mengambil langkah tegas. "Seharusnya KPK segera menetapkan tersangka terhadap Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus kereta cepat Whoosh ini," ujarnya.
Artikel Terkait
Ahok Buka Suara di Sidang Korupsi Pertamina: Saya Bisa Pantau Semua Lewat Gawai
Ahok Buka Suara di Sidang Korupsi Pertamina: Tak Ada Laporan BPK di Era Saya
KPK Tegaskan Noel Ebenezer: Bicara di Sidang, Bukan ke Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina