KPK Didorong Tetapkan Jokowi dan Luhut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan untuk segera menetapkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Desakan ini disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi langkah KPK yang telah memulai penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Whoosh sejak awal tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Muslim Arbi menegaskan bahwa KPK harus segera mengambil langkah tegas. "Seharusnya KPK segera menetapkan tersangka terhadap Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus kereta cepat Whoosh ini," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Selidiki Whoosh: Proyek Kereta Cepat yang Busuk Sejak Awal dan Diduga Mark Up Gila-gilaan!
KPK Buka Suara Soal Kasus Korupsi Whoosh: Proyek Jokowi Ini Masuk Tahap Lanjut!
Mahfud MD Bongkar Fakta Baru: KPK Sudah Tahu Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Sebelum Ramai!
Bobby Nasution Vs KPK: Benarkah Ada Janji Suci yang Membuat Kasus Ini Mandek?