Mahfud MD Bongkar Skandal Bea Cukai: 3,5 Ton Emas & Rp189 T Hilang, Menkeu Ditantang Usut Tuntas!

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Mahfud MD Bongkar Skandal Bea Cukai: 3,5 Ton Emas & Rp189 T Hilang, Menkeu Ditantang Usut Tuntas!

Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Korupsi Emas 3,5 Ton dan Dugaan TPPU Rp189 Triliun

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp189 triliun. Kasus besar ini terkait dengan impor emas batangan sebanyak 3,5 ton yang melibatkan mekanisme Bea Cukai.

Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadi, Selasa (7/10/2025), Mahfud MD mengungkap adanya ketidaksesuaian data antara laporan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Ia juga menyoroti indikasi kuat adanya "permainan aparat" dalam proses impor emas tersebut.

Fakta Utama Kasus Korupsi dan TPPU Impor Emas 3,5 Ton

Kasus ini mencuat dengan sejumlah fakta kunci yang sangat merugikan negara:

  • Nilai Transaksi Mencurigakan: Mencapai Rp 189 triliun, yang berkaitan dengan impor emas batangan sebanyak 3,5 ton.
  • Modus Operandi: Pemalsuan data kepabeanan agar emas impor dikategorikan sebagai "perhiasan ekspor olahan", sehingga terbebas dari kewajiban pajak dan bea masuk.
  • Pelaku Dugaan: Kelompok usaha besar berinisial SB yang diduga bekerja sama dengan perusahaan afiliasi di luar negeri.
  • Temuan Satgas TPPU (2023): Terdapat selisih data yang sangat signifikan antara laporan Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Aliran dana antar rekening perusahaan terafiliasi mencapai ratusan triliun rupiah tanpa dasar transaksi riil yang jelas.
  • Status Penanganan: Hingga kini, belum ada tindak lanjut hukum yang terbuka dari aparat penegak hukum maupun audit komprehensif dari Kementerian Keuangan.

Mahfud MD menegaskan, "Ini bukan perkara baru. Dokumen dan hasil analisisnya sudah ada di kementerian. Sekarang tinggal keberanian untuk menindaklanjuti dan membuka semuanya ke publik. Jika tidak, kredibilitas reformasi birokrasi fiskal akan rusak."


Halaman:

Komentar