Kejari Jaksel Melecehkan Hukum, Dua Kali Mangkir Sidang Praperadilan Silfester Matutina

- Selasa, 02 September 2025 | 08:00 WIB
Kejari Jaksel Melecehkan Hukum, Dua Kali Mangkir Sidang Praperadilan Silfester Matutina




MURIANETWORK.COM -Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinilai melecehkan hukum karena kembali mangkir sidang praperadilan belum dieksekusinya vonis Silfester Matutina.


Praperadilan diajukan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan (Arruki) dengan nomor perkara 96/Pid.Pra/2025/PN JKT-Sel. 


"Kami melihat sikap mangkir dari pihak Termohon ini sebagai bentuk pelecehan hukum. Negara seharusnya tidak boleh kalah oleh seorang individu bernama Silfester," kata kuasa hukum Arruki, Rudy Marjono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 2 September 2025.






Halaman:

Komentar