Lebih tegas lagi, Abraham menilai ini pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
"Yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," ucap Abraham.
Sebelumnya, pihak Roy Suryo menyebut Abraham Samad akan diperiksa polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Khozinudin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.
Abraham Samad jadi salah satu saksi yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar