Ia pun memastikan pengejaran terhadap Harun Masiku sudah menjadi prioritas KPK, mengingat kasus ini telah berlangsung sejak 2020 dan menjadi perhatian publik. Pemberian amnesti dari Presiden Prabowo kepada Hasto Kristiyanto tidak menyurutkan KPK untuk menangkap Harun Masiku.
“Yang penting, kami tetap berkomitmen menjalankan tugas kami. Semua proses hukum yang sedang berjalan akan kami tuntaskan sesuai aturan,” tegas Setyo.
Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dapat amnesti dari Presiden Prabowo. Pemberian amnesti itu setelah Hasto divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus suap dan perintangan penyidikan KPK.
Hasto telah bebas dari jeratan hukum atas pemberian amnesti tersebut. Sehingga, orang dekat Megawati Soekarnoputri itu tidak menjalankan hukuman pidana 3,5 tahun penjara atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
KPK Didesak Usut Perry Warjiyo dalam Kasus Dana Sosial BI
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal, Potongan Hukuman untuk Koruptor Rp 300 Triliun
Sorotan Ijazah Palsu: Setelah Hellyana, Kini Giliran Jokowi yang Ditagih Publik
Kafe-Kafe Ridwan Kamil Jadi Sorotan KPK, Diduga Tak Masuk Laporan Kekayaan