MURIANETWORK.COM -Advokat senior Hotman Paris Hutapea menilai wajar Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong yang kemudian disetujui DPR.
"Kasus Tom Lembong tidak ada pidananya sama sekali. Justru Tom Lembong memberikan izin kepada swasta dalam rangka penugasan untuk menyelamatkan rakyat dari kekurangan gula," kata Hotman dikutip dari video TikTok officialinews, Jumat 1 Agustus 2025.
Menurut Hotman, tidak ada kerugian negara dalam kasus Tom Lembong. Bahkan, lanjutnya, negara untung dengan melibatkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula.
Selain itu, selaku kuasa hukum Prabowo, Hotman mengaku sejak satu bulan lalu sudah mengirimkan pesan WhatsApp kepada lingkaran Istana terkait kasus Tom Lembong.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Briptu Abraham Tewas Dibacok Simon Ufi di Asmat
Pria Bersenjata Tajam Resahkan Natuna Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Preman Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi Ditangkap Usai Minta Rp 300 Ribu Per Hari
Guru & Pelatih SSB di Pelalawan Dicabuli 2 Murid 11 Tahun, Ini Modusnya