MURIANETWORK.COM -Sebanyak 1.082 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025.
Mereka mengamankan aksi unjuk rasa terkait sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penempatan personel di dalam gedung PN bertujuan menjaga jalannya persidangan agar berlangsung aman dan lancar.
“Petugas tidak dibekali senjata api. Namun tetap tegas menjalankan tugasnya,” ujar Susatyo.
Menurut rencana, demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat.
Sekitar 300 orang dalam aksi tersebut menuntut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena dinilai bermuatan politis.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook