MURIANETWORK.COM – Empat oknum anggota kepolisian di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Salah satu yang diamankan bahkan menjabat sebagai Pelaksana Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba.
Penangkapan berlangsung pada Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, sebuah wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang dikenal rawan peredaran gelap narkotika.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan aparat internal.
“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam keterangan pers, Kamis (10/7/2025).
Hary menyampaikan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook