Rismon mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil melucuti Dirtipidum Bareskrim Polri dalam proses gelar perkara. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari bentuk kecintaannya terhadap institusi Polri.
“Betapa menakutkan fakta itu kepada Pak Dirtipidum dan tadi ya kami telanjangilah habis-habisan. Laboratorium forensik Bareskrim terpaksa kami telanjangi bukan karena kami benci, tetapi kami menginginkan forensik yang bermartabat, independen, tidak diatur, tidak dimanipulasi,” ungkapnya.
Menurut Rismon, pihaknya ingin Polri semakin independen dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam menangani sebuah perkara.
Bahkan, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun harusnya tidak boleh punya otoritas mengatur hasil forensik.
“Oleh karena itu sebenarnya kalau didengarkan oleh Pak Presiden Prabowo, sebaiknya, lembaga forensik itu harus dikeluarkan dari kepolisian. Supaya menjadi lembaga independen yang dipercaya oleh publik,” tuturnya.
“Kalau bisa tiga lembaga khusus forensik. Jadi Kapolda, Kapolri. Atau atasan-atasan mereka itu tidak bisa mengintervensi, mengatur-ngatur hasil,” demikian Rismon.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Pemberantas Kasus Besar Dirotasi Usai Tuntaskan Perkara Nadiem
Pria Palsu Polisi di Tuban Dibekuk Usai Tipu Kekasih Online Rp170 Juta
Kisah Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Dua Pembebasan dengan Nuansa Berbeda
Putra Riza Chalid Bantah Keterlibatan Ayahnya di Balik Kerjasama dengan Pertamina