Yakup belum mau merinci lebih jauh mengenai alasan ketidakhadiran Jokowi dalam gelar perkara.
“Tapi mungkin nanti akan lebih jelas dan bisa kami berikan statemen lebih banyak lagi setelah gelar perkara khususnya ya,” kata dia.
Yakup menjelaskan pihaknya tidak membawa dokumen-dokumen khusus untuk diuji dalam gelar perkara.
“Nggak ada dokumen yang terlalu khusus sih,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar