Eks Penyidik Minta KPK Segera Kumpulkan Bukti dan Periksa Pegawai Kementerian UMKM soal Kop Surat Perjalanan ke Eropa

- Senin, 07 Juli 2025 | 08:45 WIB
Eks Penyidik Minta KPK Segera Kumpulkan Bukti dan Periksa Pegawai Kementerian UMKM soal Kop Surat Perjalanan ke Eropa




MURIANETWORK.COM  – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK agar segera bertindak cepat dalam mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas negara terkait surat Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM) yang meminta pendampingan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jenderal untuk kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, ke Eropa.


Yudi meminta KPK segera memeriksa pegawai Kementerian UMKM yang bertanggung jawab atas penerbitan surat tersebut. Ia menilai, perlu ada penelusuran mendalam terhadap proses terbitnya surat tersebut.


"Pihak-pihak yang harus diperiksa yaitu pihak Kementerian UMKM yang terkait dengan terbitnya surat tersebut. Bagaimana proses pembuatannya, inisiatif siapa, bagaimana berkomunikasi dengan pihak kedubes, selain itu semua pihak yang ditujukan termasuk pihak yang ditembuskan (juga perlu diperiksa KPK) dan termasuk istri dari menteri," kata Yudi kepada wartawan, Senin (7/7).



Menurutnya, poin penting yang harus ditelusuri adalah apakah surat tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak kedutaan. Jika tidak ada tindak lanjut, Yudi menyebut hal itu bisa dianggap tidak ada pelanggaran.


"Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut maka dipastikan aman. Namun ini harus jadi pelajaran bagi para pejabat jangan sampai terulang lagi ada surat katabelece seperti ini dari instansi resmi," tegasnya.



Namun, jika surat tersebut memang ditindaklanjuti oleh pihak KBRI maupun Konsulat Jenderal, maka KPK perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk dalam hal biaya, jenis pendampingan, serta sumber dana yang digunakan selama perjalanan tersebut.


"Jikapun dari uang pribadi mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut. Berharap semua pihak berkata jujur," imbuh Yudi.


Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat permintaan pendampingan dalam kunjungan Agustina Hastarini ke beberapa negara di Eropa. Surat dengan kop resmi Kementerian UMKM itu menuai kritik luas, karena dianggap berpotensi menyalahgunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi.


Sementara, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku heran surat pendampingan istrinya selama kunjungan ke Eropa yang mencantumkan permintaan pengawalan dari KBRI dan Konsulat Jenderal bisa tersebar ke publik. Namun ia menegaskan, tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi tersebut.



Halaman:

Komentar