Eks Penyidik Minta KPK Segera Kumpulkan Bukti dan Periksa Pegawai Kementerian UMKM soal Kop Surat Perjalanan ke Eropa

- Senin, 07 Juli 2025 | 08:45 WIB
Eks Penyidik Minta KPK Segera Kumpulkan Bukti dan Periksa Pegawai Kementerian UMKM soal Kop Surat Perjalanan ke Eropa



MURIANETWORK.COM  – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK agar segera bertindak cepat dalam mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas negara terkait surat Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM) yang meminta pendampingan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jenderal untuk kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, ke Eropa.

Yudi meminta KPK segera memeriksa pegawai Kementerian UMKM yang bertanggung jawab atas penerbitan surat tersebut. Ia menilai, perlu ada penelusuran mendalam terhadap proses terbitnya surat tersebut.

"Pihak-pihak yang harus diperiksa yaitu pihak Kementerian UMKM yang terkait dengan terbitnya surat tersebut. Bagaimana proses pembuatannya, inisiatif siapa, bagaimana berkomunikasi dengan pihak kedubes, selain itu semua pihak yang ditujukan termasuk pihak yang ditembuskan (juga perlu diperiksa KPK) dan termasuk istri dari menteri," kata Yudi kepada wartawan, Senin (7/7).


Menurutnya, poin penting yang harus ditelusuri adalah apakah surat tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak kedutaan. Jika tidak ada tindak lanjut, Yudi menyebut hal itu bisa dianggap tidak ada pelanggaran.

"Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut maka dipastikan aman. Namun ini harus jadi pelajaran bagi para pejabat jangan sampai terulang lagi ada surat katabelece seperti ini dari instansi resmi," tegasnya.


Namun, jika surat tersebut memang ditindaklanjuti oleh pihak KBRI maupun Konsulat Jenderal, maka KPK perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk dalam hal biaya, jenis pendampingan, serta sumber dana yang digunakan selama perjalanan tersebut.

"Jikapun dari uang pribadi mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut. Berharap semua pihak berkata jujur," imbuh Yudi.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat permintaan pendampingan dalam kunjungan Agustina Hastarini ke beberapa negara di Eropa. Surat dengan kop resmi Kementerian UMKM itu menuai kritik luas, karena dianggap berpotensi menyalahgunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi.

Sementara, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku heran surat pendampingan istrinya selama kunjungan ke Eropa yang mencantumkan permintaan pengawalan dari KBRI dan Konsulat Jenderal bisa tersebar ke publik. Namun ia menegaskan, tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi tersebut.

“Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung. Jadi, ini ada dua hal ya, mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya,” ucap Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7).

Ia menyebut, langkah dirinya mendatangi KPK merupakan inisiatif pribadinya dalam rangka mengedepankan transparansi. Ia mengklaim, semua dokumen pembiayaan pribadi telah diserahkan langsung ke KPK.

“Kan ada yang bilang ke saya begini, laporkan ke KPK, tidak usah dilapor-laporkan, saya sendiri datang ke KPK ini,” ujar Maman.

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, istrinya berada di luar negeri untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di kelas 1 SMP dalam rangka mengikuti ajang misi budaya. Ia menyebut, keberangkatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin sekolah yang juga diikuti oleh 27 siswa lainnya dalam rangka mewakili Indonesia.

Ia pun menekankan, semua pembiayaan perjalanan, termasuk tiket pesawat, penginapan, uang makan, hingga transportasi di luar negeri, berasal dari rekening pribadi istrinya

Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," klaim Maman.

“Uang makan dan untuk catering istri saya makan di sana dan sewa kendaraan dari rekening istri saya pribadi. Yang ketiga, uang pemesanan hotel di sana pun dari uang pribadi. Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun,” tambahnya.



Sementara terkait isi surat yang mencantumkan kop Kementerian UMKM, lanjut Maman, hal itu akan menjadi bahan evaluasi internal. 


“Ya tentunya, saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kita, ada apa, bagaimana, segala macam," pungkasnya.

Sumber: jawapos 

Komentar