MURIANETWORK.COM -Lebih dari satu bulan menjadi staf khusus (Stafsus) menteri pertahanan, Deddy Corbuzier ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa Deddy Corbuzier hingga saat ini belum menyerahkan LHKPN setelah dilantik menjadi Stafsus Menhan pada 12 Februari 2025.
"Dari data base KPK, yang bersangkutan (Deddy Corbuzier) belum menyampaikan LHKPN-nya," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.
Budi menjelaskan, Deddy Corbuzier masih memiliki waktu dua bulan kurang untuk segera menyerahkan LHKPN awal menjabat.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kementerian Kehutanan, Bangkitkan Lagi Kasus Nikel Konawe yang Di-SP3 KPK
Tersangka Dokter Richard Lee Tiba dengan Alphard, Perlakuan Istimewa di Polda Metro Jaya
Dewas KPK Janji Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Kasus Bobby Nasution Pekan Depan
BNN Gerebek Apartemen Mewah Ancol, Pabrik Narkoba Cair Disamarkan dalam Liquid Vape