MURIANETWORK.COM -Dibutuhkan ketegasan luar biasa dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk memberantas perilaku korupsi yang makin parah di Indonesia.
Demikian dikatakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dalam sebuah potongan video yang diunggah akun X Speak_Up yang dilihat redaksi, Senin 10 Maret 2025.
"Mustahil korupsi di Indonesia bisa dihilangkan, karena sudah menjadi budaya, RUU perampasan aset saja diabaikan oleh rezim," tulis Speak_Up dalam narasinya.
Sementara Taufiequrachman Ruki mengatakan, pemberantasan korupsi baru bisa berhasil apabila ada strong and sustainable commitment dari dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung.
Artikel Terkait
BNN Gerebek Apartemen Mewah Ancol, Pabrik Narkoba Cair Disamarkan dalam Liquid Vape
Rieke Diah Pitaloka Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Bekasi
Sorotan Rp349 Triliun di Kemenkeu, KPK Didesak Turun Tangan
KPK Telusuri Aliran Dana Iklan bjb ke Lingkaran Dalam Ridwan Kamil