Porsche Cayenne Pakai Plat Palsu Kemhan Diamankan di Halim

- Kamis, 29 Januari 2026 | 13:06 WIB
Porsche Cayenne Pakai Plat Palsu Kemhan Diamankan di Halim

Rabu lalu, di area Bandara Halim Perdanakusuma, sebuah mobil mewah Porsche Cayenne jadi sorotan. Bukan karena modelnya, tapi karena pelat nomor yang terpasang di depannya. Pelat itu bergambar logo Kementerian Pertahanan dengan nomor 50212-00. Tindakan pun segera dilakukan.

Namun begitu, setelah ditelusuri lebih jauh, ceritanya malah berbelok. Ternyata, pelat dinas mentereng itu palsu belaka.

Kemhan sendiri mengonfirmasi hal ini lewat unggahan di Instagram resminya, sehari setelah kejadian.

"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," jelas pernyataan mereka.

Semua berawal dari kewaspadaan Satpom Lanud Halim. Mereka yang pertama kali mencium kejanggalan. Lalu, koordinasi dijalin dengan Satprov Kemhan. Dalam foto yang beredar, terlihat sang pengemudi diamankan di tempat. Situasinya cukup tegang.

Tak lama berselang, baik mobil mewah itu beserta sopirnya langsung diserahkan ke pihak berwajib.

"Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terang Kemhan lebih lanjut.

Bagi institusi tersebut, kasus ini bukan sekedar pelanggaran kecil. Ini dianggap sebagai bukti nyata, sebuah tindakan tegas untuk menertibkan penyalahgunaan atribut dinas di lapangan. Sebuah upaya menjaga wibawa.

Pernyataan mereka ditutup dengan penegasan.

"Melalui klarifikasi ini, Kemhan menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung penindakan dan penertiban terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik."

Porsche Cayenne itu kini diamankan. Soal siapa pemiliknya dan motif pemasangan pelat palsu, kita tunggu saja proses hukumnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar