Kasus korupsi di Bekasi kembali mencuat. Kali ini, Bupati nonaktif Ade Kuswara (ADK) resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia tak sendirian. Bersamanya, sang ayah, HM Kunang (HMK), juga ikut terseret dalam kasus penerimaan uang ijon proyek dari seorang pengusaha berinisial SRJ.
Menurut penjelasan KPK, modusnya melibatkan peran sang ayah sebagai perantara. Ade diduga rutin meminta sejumlah uang untuk "mengijon" paket proyek dari SRJ. Permintaan itu disalurkan lewat Kunang.
"Sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, ADK rutin meminta 'ijon' paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK,"
kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).
Namun begitu, ceritanya tak sesederhana itu. Asep mengungkapkan, Kunang ternyata juga aktif meminta uang sendiri. Kadang atas pesan anaknya, tapi tak jarang dia bertindak secara mandiri tanpa sepengetahuan Ade.
"HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini diminta, HMK juga minta gitu. Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri,"
terang Asep lebih lanjut.
Yang menarik, lingkup permintaan sang ayah ternyata lebih luas. Dia tidak cuma mendatangi SRJ. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bekasi juga jadi sasaran. Padahal, posisi Kunang sendiri hanyalah seorang kepala desa.
"Minta sendiri, bahkan tidak hanya ke SRJ, ya minta ke SKPD-SKPD itu. Jadi beliau jabatannya memang kepala desa,"
ungkap Asep.
"Tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari Bupati. Jadi seperti itu perannya. Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara."
Dari keterangan saksi dan tersangka, pola pergerakan uang ini akhirnya terkuak. KPK menduga, status Kunang sebagai ayah bupati dimanfaatkan. Hubungan keluarga itu seolah memberi "jalan" bagi pihak-pihak tertentu untuk mendekati Ade.
"Jadi HMK sendiri mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya, jadi bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,"
imbuhnya.
Pada akhirnya, KPK secara resmi menjerat tiga orang. Ade Kuswara sebagai bupati, HM Kunang selaku kepala desa dan ayah kandung, serta SRJ dari pihak swasta. Penetapan ini sekaligus membuka babak baru pengusutan korupsi di daerah yang kerap disebut sebagai lumbung proyek itu.
Artikel Terkait
Rizky Ridho Resmi Jadi Kapten Timnas Indonesia untuk Laga FIFA Match Day Lawan Oman dan Mozambik
Polisi Bongkar Modus WO Marwah Tipu 58 Pasangan dengan Iming-Iming Subsidi Gedung dan Kambing Guling, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Iran Tangguhkan Negosiasi dengan AS, Kekhawatiran Gangguan Pasokan Kembali Meningkat
Kebakaran di Kemayoran Hanguskan 250 Rumah, Tiga Orang Terluka