“Tradisi hukum ini telah mengakar sejak era kerajaan, baik di Eropa maupun di Nusantara,” ujar Andi Yusran kepada RMOL, Rabu, 4 Februari 2026.
Dia menjelaskan, dalam konsep kuno, seorang presiden atau raja sering dianggap sebagai figur yang berada di atas segalanya. Ada prinsip lama yang masih terasa pengaruhnya: the king can do no wrong. Sang raja tak mungkin bersalah.
Mitos semacam itu, menurut Andi, masih saja dipertahankan dalam praktik peradilan kita sekarang. Jangankan memanggil presiden yang sedang menjabat, mantan presiden pun seolah menjadi "tabu" untuk dihadirkan di pengadilan.
“Dan itulah yang terjadi dalam kasus-kasus Jokowi saat ini,” pungkasnya.
Jadi, di balik sorotan pada kondisi fisik Jokowi yang tampak fit, tersimpan persoalan budaya hukum yang jauh lebih tua dan kompleks. Sebuah tradisi yang, entah sampai kapan, masih membayangi proses penegakan hukum di negeri ini.
Artikel Terkait
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar
Penggeledahan Rumah Siti Nurbaya: Benang Kusut Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Bongkar Angka Sebenarnya di Balik Polemik Laptop Rp10 Juta