Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Haji Tembus Triliunan

- Jumat, 30 Januari 2026 | 09:25 WIB
Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Haji Tembus Triliunan

MURIANETWORK.COM – Lagi-lagi, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus berhadapan dengan penyidik KPK. Kali ini, panggilan itu terkait kasus yang sedang hangat: dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kemenag.

Pemeriksaannya sendiri dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat, 30 Januari 2026. Lokasinya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi,”

Demikian penjelasan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta pagi tadi. Dia juga menyebut pihaknya yakin Yaqut akan kooperatif. Keterangannya dinilai krusial, terutama untuk membantu auditor BPK yang sedang menghitung potensi kerugian negara.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Yaqut dipanggil. Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dia sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Catatannya: 16 Desember 2025, 1 September 2024, dan 7 Agustus 2025.


Halaman:

Komentar