Menurut Budi, ruang sidang adalah tempat yang tepat untuk mengungkap segala hal. Jika Noel memang punya informasi baru terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, sebaiknya disampaikan langsung di depan majelis hakim.
“Silakan dibuka di sidang. Biar jadi fakta persidangan yang resmi,” tegasnya.
Dia menjelaskan, setiap keterangan yang masuk dalam persidangan akan dianalisis mendalam oleh jaksa penuntut umum. Bisa jadi, informasi itu akan membuka jalan untuk pengembangan kasus atau penyidikan lebih lanjut.
“Jadi, jangan cuma koar-koar di luar. Bawa ke meja hijau,” pungkas Budi menegaskan.
Artikel Terkait
Ahok Buka Suara di Sidang Korupsi Pertamina: Tak Ada Laporan BPK di Era Saya
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina
BPK Finalisasi Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Noel Beri Sinyal Bahaya ke Purbaya: Hati-hati, Nasib Anda Bisa Seperti Saya