Besok, tepatnya Rabu 18 Maret 2026, sistem satu arah atau one way nasional bakal diterapkan untuk arus mudik Lebaran. Kebijakan ini akan mulai berlaku pukul sepuluh pagi. Keputusan ini diambil setelah melihat prediksi puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi di tanggal tersebut.
Penjelasannya datang langsung dari Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Saat meninjau kemacetan di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek hari Senin lalu, dia menyampaikan hasil koordinasinya.
"Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18. Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik," ujar Agus.
Lalu bagaimana dengan perjalanan pulang? Apakah one way juga akan diberlakukan saat arus balik nanti?
Rupanya, untuk hal yang satu ini, keputusannya masih menunggu. Irjen Agus mengatakan pihaknya masih terus memantau perkembangan jumlah pemudik yang melintas. Jadi, soal penerapan one way arus balik, masih akan dilihat kondisi riil di lapangan dulu.
"Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kita umumkan. Tetapi rencana one way nasional flag out untuk arus mudik adalah tanggal 18," tuturnya lagi.
Jadi, intinya, tandai tanggalnya: Rabu, 18 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
Artikel Terkait
Platform Teman Mudik Lengkapi Persiapan Perjalanan dengan Fitur Rute hingga Darurat
LBH Peta Sumsel Gelar FGD untuk Kembalikan Peran LSM dan Ormas
Polri Berlakukan Sistem Satu Arah Sepenggal di Tol Trans Jawa Mulai Sore Ini
BPJS Kesehatan Soroti Peran Krusial Pemerintah Daerah dalam Keberlanjutan JKN