Dito Buka Suara soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi di Hadapan KPK

- Jumat, 23 Januari 2026 | 21:25 WIB
Dito Buka Suara soal Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi di Hadapan KPK

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, baru saja menghadiri pemanggilan KPK sebagai saksi. Kasusnya terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Yang menarik, dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat jam itu, Dito mengungkap soal lawatan mantan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada 2023 silam.

Dia mendampingi Jokowi dalam kunjungan itu.

"Secara garis besar, yang ditanyakan detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi," ujar Dito usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

"Tadi saya sudah menceritakan semuanya, detail."

Menurut Dito, kunjungan tersebut murni agenda kenegaraan. Ada forum internasional, juga pertemuan bilateral dengan Pemerintah Arab Saudi. Nah, dalam pertemuan bilateral itulah, kerja sama bidang olahraga sempat dibahas. Bahkan, tidak hanya sebatas pembicaraan.

"Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga," jelasnya.

"MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya."

Namun begitu, bukan cuma olahraga yang jadi bahan obrolan. Dito mengakui, ada pula pembicaraan mengenai haji saat Jokowi bertemu dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman atau MBS. Topik inilah yang kini sedang disorot KPK.

"Seingat saya, itu bagian dari pembicaraan makan siang Presiden Jokowi dengan MBS," pungkas Dito.

"Itu sebenarnya tidak spesifik kuota, tapi pelayanan haji. Soalnya, haji kita butuh banyak kan. Dan itu tidak hanya terkait haji, ada investasi, IKN juga."

Pernyataan Dito ini tentu menyisakan sejumlah pertanyaan. Kunjungan kenegaraan yang tampak biasa, ternyata menyimpan pembahasan yang kini sedang diusut tuntas oleh komisi pemberantasan korupsi. Bagaimana detailnya? Waktu yang akan menjawab.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar