DNA Korupsi di Pajak: Pakar Usul Hukuman Mati untuk Ubah Kultur

- Minggu, 11 Januari 2026 | 20:25 WIB
DNA Korupsi di Pajak: Pakar Usul Hukuman Mati untuk Ubah Kultur

Kalau bicara soal korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak, Agus Pambagio punya analogi yang keras. Menurut pakar kebijakan publik ini, praktik curang di sana sudah seperti DNA para pegawainya. Sudah mendarah daging, begitu kira-kira.

DNA, atau Asam Deoksiribo Nukleat, kan memang membawa sifat turun-temurun. Nah, Agus memakai istilah itu untuk menggambarkan betapa sifat "rampok" di instansi itu dianggapnya sudah melekat dan sulit diubah. Maka wajar saja publik kerap mencap Dirjen Pajak sebagai sarang korupsi.

"Korupsi di Dirjen Pajak itu sudah mendarah daging, DNA sudah mendarah daging apa pun dicuri. Mau ditangkap, di OTT KPK ya enggak takut mereka," ujar Agus dalam sebuah percakapan di Jakarta, Minggu petang (11/1/2026).

Komentarnya ini muncul menyusul operasi tangkap tangan yang digelar KPK. Baru-baru ini, lembaga antirasuah itu menciduk lima pegawai KPP Pajak Jakarta Utara. Yang tertangkap antara lain Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu.

Operasi yang berlangsung Jumat malam itu juga berhasil menyita barang bukti fantastis: uang tunai dan emas dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Angka yang bikin geleng-geleng kepala.

Selain Dwi Budi, KPK menjerat beberapa nama lain. Ada Agus Syaifudin, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta Askob Bahtiar dari tim Penilai. Mereka diduga sebagai penerima suap. Dari sisi pemberi, tersangka adalah Abdul Kadim Sahbudin, seorang konsultan pajak, plus Edy Yulianto dan seorang staf dari PT WP.

Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, suap sekitar Rp 4 miliar itu terkait fee pembayaran pajak sebuah perusahaan. Modusnya? Uang itu ditukar ke dolar Singapura, lalu diserahkan secara tunai di berbagai titik di Jabodetabek.

Agus Pambagio lalu menambahkan poin yang lebih muram. Menurutnya, para pegawai itu sudah tidak takut lagi pada penjara. Kenapa? Karena hidup di balik terali besi, khususnya di Lapas Sukamiskin, bisa tetap nyaman. "Semua sudah lingkaran setan. Percuma juga di penjara Sukamiskin hidup nyaman," tambahnya.

Lalu, apa solusinya? Agus mendesak Dirjen Pajak untuk memecat langsung kelima pegawai yang kena OTT itu. "Kalau mencuri pecat langsung dan dihukum berat," tegasnya. Bahkan, dia mengusulkan hukuman yang lebih ekstrem bagi para tersangka dan konsultan pajak yang terlibat: hukuman mati.

"Manatahu dengan hukuman mati bagi para tersangka, DNA pegawai Dirjen pajak bisa berubah sedikit. Sedikit saja DNA nya berubah, saya yakin pendapatan pajak kita bisa naik ribuan triliun," ucap Agus.

Usulannya yang keras itu mungkin terdengar ekstrem. Tapi, dalam konteks penerimaan pajak yang terus meleset, banyak yang mungkin merasa frustasi. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 cuma Rp2.217,9 triliun. Itu hanya sekitar 89% dari target APBN yang dicanangkan, yakni Rp2.490,9 triliun.

Celah yang lebar itu, ditambah dengan kasus suap yang terus berulang, seolah memberi landasan pada kritik pedas Agus. Persoalannya memang kompleks. Dan mengubah "DNA" sebuah institusi, tentu bukan pekerjaan semalam.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar