MURIANETWORK.COM – Rabu malam kemarin, suasana di Bareskrim Polri Jakarta Selatan cukup tegang. Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, baru saja keluar dari ruang pemeriksaan setelah hampir sepuluh jam dicecar pertanyaan oleh penyidik. Ia resmi berstatus tersangka dalam kasus ijazah palsu.
Namun begitu, wajahnya terlihat tenang. Didampingi pengacaranya, Zainul Arifin, klaim ketidaktahuan dan ketidakbersalahan langsung disampaikan ke para wartawan yang sudah menunggu.
"Ibu sama sekali tidak tahu," tegas Zainul dengan nada meyakinkan.
Menurut pengacaranya, pemeriksaan yang berlangsung dari siang hingga malam itu lebih banyak membahas proses kuliah Hellyana di Universitas Azzahra. "Pertanyaannya ada 25. Mayoritas ya seputar itu, bagaimana beliau kuliah dulu," ujarnya.
Zainul bersikukuh kliennya adalah korban. Korban dari sebuah kesalahan administrasi di internal kampus, bukan pelaku pemalsuan. Ijazah Sarjana Hukum itu diterima Hellyana sekitar tahun 2012 dan sejak itu, katanya, tak pernah ada masalah.
"Coba lihat riwayat penggunaannya," lanjut Zainul. Dokumen itu dipakai saat Pilkada Bupati Belitung 2018, lalu lagi untuk pencalonan legislatif. Tidak ada yang protes atau menyatakan kejanggalan. Baginya, ini bukti bahwa Hellyana beritikad baik.
Di sisi lain, keputusan penegak hukum sudah bulat. Dittipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Hellyana sebagai tersangka sejak 17 Desember 2025 lalu. Surat penetapannya bernomor S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim.
Pasalnya pun berat. Dia terancam Pasal 263 atau 264 KUHP, plus pasal dari UU Pendidikan Tinggi dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Ancaman hukuman yang tidak main-main.
Pertanyaannya sekarang: bagaimana mungkin sebuah dokumen yang digunakan bertahun-tahun untuk urusan resmi tiba-tiba dipersoalkan? Atau justru ada cerita lain yang belum terungkap? Proses hukum tentu yang akan menjawab.
Yang jelas, Hellyana dan tim hukumnya bersiap untuk pertarungan panjang. Mereka yakin ada celah untuk membuktikan bahwa Wagub Babel ini hanya terseret masalah administrasi, bukan pelaku kejahatan terencana.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar