Anggaran KIP Kuliah 2026 Tembus Rp15,3 Triliun untuk Lebih dari Satu Juta Mahasiswa

- Senin, 23 Februari 2026 | 20:15 WIB
Anggaran KIP Kuliah 2026 Tembus Rp15,3 Triliun untuk Lebih dari Satu Juta Mahasiswa

MURIANETWORK.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperluas jangkauan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan anggaran secara signifikan dari tahun ke tahun. Komitmen ini bertujuan menjamin akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, dengan alokasi dana yang pada 2026 mencapai lebih dari Rp15,3 triliun untuk lebih dari satu juta penerima manfaat.

Anggaran Meningkat, Komitmen Diperkuat

Data terbaru menunjukkan peningkatan anggaran yang konsisten untuk program KIP Kuliah. Dari Rp6,5 triliun pada 2020, alokasi dana melonjak menjadi Rp14,9 triliun di tahun 2025. Untuk tahun depan, pemerintah telah menganggarkan Rp15.323.650.458.000, yang menandai keseriusan dalam upaya pemerataan pendidikan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan peran strategis program ini sebagai penopang bagi calon mahasiswa berprestasi dari latar belakang ekonomi terbatas.

“KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi anak-anak berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa kuliah dan lulus pendidikan tinggi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Februari 2026.

Ia juga menekankan bahwa bantuan biaya hidup merupakan hak penuh mahasiswa penerima. Karenanya, tidak boleh ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun dari perguruan tinggi maupun pihak lain terhadap dana tersebut.

Mekanisme Baru: Distribusi Lebih Tepat Sasaran

Mekanisme penyaluran KIP Kuliah telah mengalami penyempurnaan. Jika sebelumnya kuota lebih banyak ditentukan oleh daya tampung dan akreditasi kampus, sejak 2025 skemanya bergeser ke basis data sosial dan hasil seleksi nasional.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar