MURIANETWORK.COM – Baru saja diserahkan oleh Kejaksaan Agung, Tri Taruna Fariadi langsung menghadapi pemeriksaan tim penyidik KPK. Ia adalah Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Prosesnya berlangsung cepat, tanpa jeda berarti.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengonfirmasi penyerahan itu. Menurutnya, langkah ini menunjukkan sinergi antara KPK dan Kejagung dalam menangani kasus korupsi. “Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi kepada awak media pada Senin siang, 22 Desember 2025.
Sebenarnya, kedatangan Tri Taruna di Gedung Merah Putih KPK sudah terpantau sejak siang tadi, tepatnya pukul 12.51 WIB. Dia tiba dengan dikawal dua personel TNI. Suasana tegang sudah terasa sejak awal.
Yang menarik, sebelum diperiksa, Tri Taruna sempat bersikap defensif di depan wartawan. Dia membantah kabur saat operasi tangkap tangan KPK berlangsung pada Kamis, 18 Desember lalu.
“Nggak,” katanya singkat.
Ditanya soal insiden mobilnya yang disebut-sebut menabrak petugas KPK, dia kembali bersikukuh.
“Nggak pernah saya nabrak,” tegasnya.
Namun begitu, fakta di lapangan berkata lain. Saat OTT digelar, Tri Taruna dilaporkan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Meski sempat lolos, KPK ternyata sudah mengantongi cukup bukti. Mereka pun tetap menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Dua alat bukti dianggap telah memenuhi syarat untuk melanjutkan proses hukum.
Kini, semua perhatian tertuju pada ruang pemeriksaan. Bagaimana kelanjutan kasus ini, tentu masih harus kita tunggu.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar