Dua Kubu Bertemu di Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Jokowi

- Senin, 15 Desember 2025 | 08:50 WIB
Dua Kubu Bertemu di Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Jokowi

MURIANETWORK.COM – Hari ini, Senin 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya akhirnya menggelar forum khusus untuk membahas kasus yang sempat ramai: tudingan soal ijazah Presiden Joko Widodo. Agenda yang disebut gelar perkara khusus ini bakal mempertemukan dua kubu yang berseteru, yaitu tim hukum Jokowi dan pihak Roy Suryo beserta kawan-kawannya.

Nah, gelar perkara khusus sendiri sebenarnya adalah forum resmi kepolisian. Biasanya digelar saat sebuah kasus pidana menyita perhatian publik atau menimbulkan perdebatan serius di ranah hukum. Tujuannya jelas, untuk mengulas semua aspek perkara dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari internal kepolisian maupun eksternal.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Presiden Jokowi sudah memastikan kehadiran mereka. Rivai Kusumanegara, salah satu pengacaranya, mengonfirmasi hal itu Minggu malam kemarin.

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya,” kata Rivai.

Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah Jokowi sendiri akan datang secara fisik. Kemungkinan besar, sang mantan presiden hanya akan diwakili oleh para pengacaranya. Rivai berharap forum ini bisa menjawab semua keberatan yang dilontarkan para tersangka. “Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” jelasnya lagi.

Dia juga menekankan bahwa nantinya proses persidangan harus transparan. “Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja,” imbuh Rivai. Rencananya, acara ini dimulai sekitar pukul sepuluh pagi.

Sementara itu, dari kubu seberang, kuasa hukum Roy Suryo cs juga menyatakan kesiapan hadir. Aziz Yanuar, pengacara mereka, menyebut bahwa seluruh kliennya akan datang. Bahkan, mereka berencana membawa ahli untuk memberikan keterangan.

“Iya hadir. Rencana masing-masing akan membawa ahli,” ungkap Aziz.

Klien yang diwakili Aziz antara lain Roy Suryo sendiri, lalu Tifauzia Tyassuma (yang kerap disapa Dokter Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, gelar perkara ini juga akan dihadiri oleh sejumlah lembaga pengawas. Baik dari internal seperti Irwasum, Propam, dan Divkum, maupun eksternal semacam Kompolnas dan Ombudsman. “Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” kata Budi pada Sabtu lalu.

Perlu diingat, permintaan untuk menggelar forum ini justru datang dari pihak tersangka, Roy Suryo cs. Kasusnya sendiri berawal dari penetapan delapan orang sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada awal November lalu. Mereka dibagi dalam dua klaster.

Klaster pertama mencakup lima nama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara di klaster kedua ada tiga orang: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Nah, dengan digelarnya forum hari ini, publik tentu menunggu apakah proses hukum ini akan segera menemui titik terang, atau justru memunculkan babak baru yang lebih panjang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler