MURIANETWORK.COM – Hari ini, Senin 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya akhirnya menggelar forum khusus untuk membahas kasus yang sempat ramai: tudingan soal ijazah Presiden Joko Widodo. Agenda yang disebut gelar perkara khusus ini bakal mempertemukan dua kubu yang berseteru, yaitu tim hukum Jokowi dan pihak Roy Suryo beserta kawan-kawannya.
Nah, gelar perkara khusus sendiri sebenarnya adalah forum resmi kepolisian. Biasanya digelar saat sebuah kasus pidana menyita perhatian publik atau menimbulkan perdebatan serius di ranah hukum. Tujuannya jelas, untuk mengulas semua aspek perkara dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari internal kepolisian maupun eksternal.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Presiden Jokowi sudah memastikan kehadiran mereka. Rivai Kusumanegara, salah satu pengacaranya, mengonfirmasi hal itu Minggu malam kemarin.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan apakah Jokowi sendiri akan datang secara fisik. Kemungkinan besar, sang mantan presiden hanya akan diwakili oleh para pengacaranya. Rivai berharap forum ini bisa menjawab semua keberatan yang dilontarkan para tersangka. “Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” jelasnya lagi.
Dia juga menekankan bahwa nantinya proses persidangan harus transparan. “Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja,” imbuh Rivai. Rencananya, acara ini dimulai sekitar pukul sepuluh pagi.
Sementara itu, dari kubu seberang, kuasa hukum Roy Suryo cs juga menyatakan kesiapan hadir. Aziz Yanuar, pengacara mereka, menyebut bahwa seluruh kliennya akan datang. Bahkan, mereka berencana membawa ahli untuk memberikan keterangan.
Artikel Terkait
Kasus Solar Murah Rp2,5 Triliun: Mengapa Kejagung Tak Berani Sentuh Perusahaan Besar?
Viral Ujaran Kebencian, Polda Jabar Lacak Pemilik Akun Resbob
Wagub Jabar Desak Polisi Usut Akun Penyebar Hinaan ke Suku Sunda
Bupati Tersangka KPK Puji Cantik Wartawan Saat Digiring ke Mobil Tahanan