ANTARA Cabut Berita Keliru dan Minta Maaf, Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ditunda

- Rabu, 18 Maret 2026 | 07:15 WIB
ANTARA Cabut Berita Keliru dan Minta Maaf, Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Ditunda

Selasa kemarin, 17 Maret, riuh dengan sejumlah peristiwa politik yang cukup menyita perhatian. Bagi Anda yang mungkin ketinggalan, berikut lima berita pilihan yang bisa disimak kembali pagi ini. Mulai dari permintaan maaf resmi kantor berita ANTARA hingga penundaan pengiriman pasukan TNI ke Gaza.

Pertama, soal pencabutan berita dan permintaan maaf. Ada berita berjudul "Pemerintah setop penerbangan luar negeri imbas konflik Iran" yang akhirnya ditarik dari peredaran. Rupanya, terjadi kesalahan dalam mengutip pernyataan narasumber. Narasumbernya sendiri adalah Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Karena ketidaksesuaian konteks itu, redaksi pun mencabut beritanya dan menyampaikan permohonan maaf.

Tak tanggung-tanggung, permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan. Virgandhi Prayudantoro, selaku Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA, mengakui kesalahan dalam pengutipan pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk berita yang sama.

Bahkan, permohonan maaf yang lebih luas disampaikan oleh Direktur Utama ANTARA, Benny Siga Butarbutar. Ia meminta maaf sebesar-besarnya tidak hanya kepada Menkessneg, tapi juga kepada seluruh masyarakat Indonesia dan para pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, berita yang tayang Selasa sore pukul 17.27 WIB itu dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik yang berlaku.

Di sisi lain, dari ranah kebijakan luar negeri, ada kabar tentang penundaan. Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pengiriman sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza ditunda dulu. Pasukan ini rencananya akan bergabung dengan International Stabilization Force (ISF).

Sementara untuk urusan dalam negeri, rekrutmen ASN tahun ini tampaknya masih harus bersabar. Pemerintah, lagi-lagi seperti dijelaskan Prasetyo Hadi, masih menahan keputusan. Alasannya, mereka menunggu penetapan sektor prioritas mana yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Jadi, prosesnya belum bisa dimulai dalam waktu dekat.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler