Klien yang diwakili Aziz antara lain Roy Suryo sendiri, lalu Tifauzia Tyassuma (yang kerap disapa Dokter Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, gelar perkara ini juga akan dihadiri oleh sejumlah lembaga pengawas. Baik dari internal seperti Irwasum, Propam, dan Divkum, maupun eksternal semacam Kompolnas dan Ombudsman. “Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal,” kata Budi pada Sabtu lalu.
Perlu diingat, permintaan untuk menggelar forum ini justru datang dari pihak tersangka, Roy Suryo cs. Kasusnya sendiri berawal dari penetapan delapan orang sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada awal November lalu. Mereka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama mencakup lima nama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara di klaster kedua ada tiga orang: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Nah, dengan digelarnya forum hari ini, publik tentu menunggu apakah proses hukum ini akan segera menemui titik terang, atau justru memunculkan babak baru yang lebih panjang.
Artikel Terkait
KPK Geledah Kantor Bupati hingga Rumah Dinas Usai OTT Ardito Wijaya
Tifa Serukan Ijazah Jokowi Palsu, Sebut Bukti di Gelar Perkara Hanya Ilusi Transparansi
Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Tutup Mulat Soal Kuota Haji
Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kuota Haji Tambahan Jadi Sorotan