Upaya kabur Muhamad Rafi, kurir narkoba yang terlibat kecelakaan di Tol Trans Sumatera, akhirnya berakhir di tangan polisi. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkapnya di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, yang mengonfirmasi penangkapan itu, menyebut Rafi adalah kurir yang melarikan diri usai kecelakaan.
"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Eko kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.
Barang buktinya tak main-main. Sebanyak 207.529 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari enam tas yang berceceran di lokasi kejadian. Tas-tas itu terlempar dari mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan pada Kamis, 20 November 2025 lalu.
Artikel Terkait
Klaim Anak Propam di Video Adu Mulut dengan Debt Collector Dibantah Polisi
ICW Tuding KPK Masuk Angin dalam Penanganan Kasus Bobby Nasution
KPK Buka Opsi Jerat Korporasi SB Group dalam Kasus Suap Inhutani
Roy Suryo Cs Tolak Mentah-mentah Jalan Damai Kasus Ijazah Jokowi