Upaya kabur Muhamad Rafi, kurir narkoba yang terlibat kecelakaan di Tol Trans Sumatera, akhirnya berakhir di tangan polisi. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkapnya di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba, yang mengonfirmasi penangkapan itu, menyebut Rafi adalah kurir yang melarikan diri usai kecelakaan.
"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Eko kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.
Barang buktinya tak main-main. Sebanyak 207.529 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari enam tas yang berceceran di lokasi kejadian. Tas-tas itu terlempar dari mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan pada Kamis, 20 November 2025 lalu.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar