MURIANETWORK.COM – Soal pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, oleh Dewan Pengawas KPK masih menunggu keputusan lebih lanjut. Rencananya, Dewas akan menggelar musyawarah internal untuk menentukan langkah yang tepat.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima harus ditelaah dulu dengan seksama. "Masalah pemanggilan Bobby, kita akan musyawarahkan dulu," ujarnya di Jakarta, Kamis, 20 November 2025. Ia menambahkan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah perlu meminta klarifikasi langsung dari Bobby atau tidak.
Di sisi lain, laporan yang memicu pembahasan ini berasal dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI). Mereka melaporkan dugaan upaya penghambatan proses hukum oleh Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, terkait kasus yang melibatkan Bobby Nasution.
Menurut Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, laporan tersebut disampaikan langsung ke Gedung KPK C1, Jakarta. "Kami menuntut KPK melakukan audit internal secara menyeluruh," tegasnya. Yusril juga menyoroti insiden kebakaran rumah seorang hakim yang sebelumnya meminta Bobby hadir sebagai saksi. "Itu sudah bukan rahasia umum lagi," jelasnya.
Artikel Terkait
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun
Mantan Pimpinan KPK Desak Jokowi Diperiksa sebagai Saksi Kunci Proyek Whoosh
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution